Pemerintahan & Kebijakan Desa
Pemdes Citeureup Akselerasi Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) Kemendagri - Bagian 3
S
Super Admin Sindes
✓
194 Dibaca • Est. 3 Min Baca
Dokumentasi Resmi Pemerintah Desa Citeureup
Foto: Tim Media SPBE
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil bekerjasama dengan Pemdes Citeureup memfasilitasi penerapan KTP Digital bagi 1.500 warga secara bertahap.
DAYEUHKOLOT - Dalam rangka mendukung arahan Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri mengenai transformasi digital kependudukan nasional, Pemerintah Desa Citeureup mengakselerasi pelayanan Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi warga masyarakat.
Melalui aplikasi IKD resmi Kemendagri, dokumen kependudukan krusial seperti KTP-el, Kartu Keluarga, Kartu Identitas Anak (KIA), hingga dokumen perpajakan dan BPJS Kesehatan dapat diakses secara instan dan aman langsung dari genggaman smartphone warga.
Kepala Desa Citeureup menyampaikan bahwa langkah ini diambil untuk memangkas birokrasi dan mempermudah warga saat membutuhkan verifikasi identitas resmi. 'Digitalisasi identitas ini bukan hanya soal kepraktisan, melainkan jaminan perlindungan data pribadi berbasis standar UU PDP No. 27 Tahun 2022,' tegasnya dalam sosialisasi di Aula Balai Desa.
Petugas registrasi pelayanan desa disiagakan setiap hari kerja untuk mendampingi warga yang membutuhkan verifikasi barcode dan aktivasi akun IKD tanpa dipungut biaya.
Melalui aplikasi IKD resmi Kemendagri, dokumen kependudukan krusial seperti KTP-el, Kartu Keluarga, Kartu Identitas Anak (KIA), hingga dokumen perpajakan dan BPJS Kesehatan dapat diakses secara instan dan aman langsung dari genggaman smartphone warga.
Kepala Desa Citeureup menyampaikan bahwa langkah ini diambil untuk memangkas birokrasi dan mempermudah warga saat membutuhkan verifikasi identitas resmi. 'Digitalisasi identitas ini bukan hanya soal kepraktisan, melainkan jaminan perlindungan data pribadi berbasis standar UU PDP No. 27 Tahun 2022,' tegasnya dalam sosialisasi di Aula Balai Desa.
Petugas registrasi pelayanan desa disiagakan setiap hari kerja untuk mendampingi warga yang membutuhkan verifikasi barcode dan aktivasi akun IKD tanpa dipungut biaya.
Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)
Kapan kegiatan Pemdes Citeureup Akselerasi Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) Kemendagri - Bagian 3 ini dilaksanakan? ↓
Kegiatan ini dilaksanakan secara resmi pada bulan ini oleh Pemerintah Desa Citeureup bertempat di Balai Desa / Dusun terkait.
Siapa narasumber dan penanggung jawab kegiatan desa ini? ↓
Kegiatan dipimpin langsung oleh Siti Nurhaliza, S.E (Kaur Ekonomi & Pembangunan) beserta jajaran Pemdes Citeureup.
← Kembali ke Daftar Berita
Diterbitkan Resmi via Sindes.id